Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menerapkan Manajemen Perubahan sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk membangun budaya kerja yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Manajemen perubahan ini bertujuan mengubah pola pikir (mindset) dan perilaku kerja (culture set) pegawai agar lebih responsif terhadap perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat, serta tantangan sektor pertanian.
Program manajemen perubahan di BRMP meliputi penyusunan strategi komunikasi internal, penetapan role model, peningkatan kompetensi pegawai, penerapan inovasi pelayanan, dan penguatan sistem pengawasan. Semua langkah ini dilakukan secara terukur agar perubahan yang dijalankan bersifat berkelanjutan dan berdampak nyata.
Dengan manajemen perubahan yang efektif, BRMP berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan solusi inovatif bagi pembangunan pertanian modern dan berkelanjutan di Indonesia.