PENGUATAN PENGAWASAN

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menerapkan Penguatan Pengawasan sebagai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai standar, bebas dari penyalahgunaan wewenang, serta meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran.

 

Pengawasan dilakukan melalui penerapan sistem kontrol internal yang efektif, audit berkala, serta mekanisme pelaporan dan pengaduan yang transparan. BRMP juga membangun budaya integritas di lingkungan kerja, mendorong partisipasi pegawai dan masyarakat dalam fungsi pengawasan, serta menindaklanjuti temuan secara cepat dan tepat.

 

Dengan pengawasan yang kuat, BRMP dapat menjaga kepercayaan publik, memastikan kualitas hasil kerja, dan menjamin bahwa setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pengembangan pertanian modern yang berdaya saing dan berkelanjutan.