BRMP Sumut Koordinasikan Pemulihan Pertanian Pascabanjir di Binjai dan Medan
Upaya pemulihan sektor pertanian pascabencana banjir terus diperkuat melalui koordinasi dan peninjauan lapangan. Tim Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Utara melaksanakan koordinasi ke Kota Binjai dan Kota Medan untuk menghimpun informasi dampak banjir dan mendukung pemulihan sektor pertanian di Kota Binjai dan Kota Medan.
Di Kota Binjai, tim berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk menyesuaikan data dampak banjir tahun 2025 dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan hasil koordinasi, sekitar 40 hektar areal pertanian terdampak, termasuk kawasan persawahan di Binjai Utara, Kelurahan Cengkeh Turi, dan Sumber Mulio Rejo.
Pasca banjir, petani melakukan pemulihan secara swadaya setelah genangan surut. Dampak pada areal yang dibahas dinilai relatif ringan sehingga dinas setempat tidak mengusulkan bantuan pascabencana untuk penanganan tersebut.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Marelan. Salah satu lokasi penerima bantuan benih ialah Kelurahan Terjun, yang mencakup Kelompok Tani Santai dan Kelompok Tani Sumber Tani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan benih padi varietas Inpari 32 telah disalurkan dan dimanfaatkan petani hingga panen.
Banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara pada akhir November 2025 menjadi pengingat pentingnya percepatan pemulihan sektor pertanian. Pendataan yang akurat, penyaluran bantuan tepat waktu, serta koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk membantu petani memulihkan usaha tani dan menjaga keberlanjutan produksi pangan.
Melalui kegiatan ini, BRMP Sumatera Utara mendukung penguatan koordinasi dan pemutakhiran informasi di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan dampak bencana dan pemulihan sektor pertanian. Bantuan yang tepat sasaran dan sesuai kalender tanam diharapkan dapat membantu petani bangkit dan kembali berproduksi secara optimal.
BRMP Sumatera Utara berkomitmen mendukung penguatan sektor pertanian melalui koordinasi, pendataan, dan penerapan inovasi pertanian guna menunjang keberlanjutan usaha tani di wilayah terdampak bencana.