• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
299 dilihat       24 Februari 2025

Tim Tenaga Ahli Menteri Pertanian Lakukan Monitoring dan Evaluasi Lahan Oplah di Kabupaten Langkat

Tim Tenaga Ahli Kementerian Pertanian melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lahan oplah di Kabupaten Langkat. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala BSIP Sumatera Utara serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat.

Tim melakukan survei di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Hinai dan Kecamatan Gebang. Di Kecamatan Hinai, kondisi pertanaman oplah Brigade Pangan masih dalam kondisi belum panen, sementara di Kecamatan Gebang, hasil panen telah siap dan langsung diserap oleh Bulog. Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) menjelaskan bahwa hasil panen di Kecamatan Gebang sudah dikelola oleh Bulog, dengan harga gabah yang telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, yaitu Rp. 6.500 per kilogram.

Petani berharap harga gabah dapat tetap stabil di masa mendatang, sehingga para petani dapat terus melaksanakan pertanaman hingga musim tanam kedua bahkan ketiga (IP 3). Dengan demikian, diharapkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Sumatera Utara dapat tercapai.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sumut Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Penyuluh Pertanian Madya dan Muda
    22 Okt 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Koordinasikan Pemulihan Pertanian Pascabanjir di Binjai dan Medan
    22 Okt 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Laksanakan Monev CSR Cetak Sawah Baru di Serdang Bedagai
    22 Okt 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Gerakan Tanam Cabai Serentak dan Launching Kampus Mandiri Pangan Polbangtan Medan
    22 Okt 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Bersama BPLIP Kelas I Medan Melakukan Pengawalan Kegiatan CSR di Kab. Asahan
    21 Okt 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

#Agrostandar ASNBerakhlak BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved