Jelang Penilaian SAQ, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Visitasi ke BRMP Sumatera Utara
Menjelang pelaksanaan penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara melakukan visitasi ke Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Utara. Visitasi dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., didampingi Tim Sekretariat KI Provinsi Sumatera Utara, dan diterima oleh Direktur Wilayah BRMP Sumatera Utara, Mulyono, S.P., M.M., bersama jajaran staf. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian bagi instansi vertikal di Sumatera Utara untuk melakukan kroscek dan verifikasi terhadap hasil pengisian SAQ, termasuk pemeriksaan indikator, data, serta dokumen pendukung yang telah disampaikan. Dalam kesempatan tersebut, Mulyono menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam proses visitasi, BRMP Sumatera Utara mempresentasikan sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi publik, mekanisme pelayanan informasi, serta berbagai dokumen dan kelengkapan yang menjadi indikator penilaian. Tim KI Provinsi Sumatera Utara juga melakukan kunjungan dan pencocokan secara langsung terhadap fasilitas serta bukti dukung yang tersedia. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kelengkapan yang diperlukan dalam proses penilaian telah tersedia dan dapat dibuktikan. Visitasi ini sekaligus menjadi momentum bagi PPID BRMP Sumatera Utara untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan informasi publik. BRMP Sumatera Utara berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja melalui penyediaan informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.