• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
10 dilihat       10 Februari 2026

Kepala BBRMP Sumut Tinjau Normalisasi Sungai di Kabupaten Batu Bara 

Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sumatera Utara, Mulyono, SP., MM, mendampingi PJ Swasembada Pangan Provinsi Sumatera Utara Dr. Haris Syahbuddin, DEA, Kepala BPLIP Sumut Ahmad Tohir, SP., M.Si, serta Perwira Pendamping Swasembada Pangan dalam kegiatan peninjauan normalisasi sungai di Kabupaten Batu Bara, wilayah kerja BBWS II Sumatera.

Kegiatan normalisasi sungai ini bertujuan untuk melakukan pengerukan sedimen yang menyebabkan pendangkalan aliran sungai, sehingga dapat memperlancar sistem pengairan pertanian di wilayah tersebut.

Pengerjaan pengerukan sedimen diharapkan dapat segera diselesaikan, mengingat kondisi tanaman saat ini akan memasuki fase generatif yang membutuhkan ketersediaan air yang optimal. Selain itu, setelah masa panen, petani diharapkan dapat langsung kembali melakukan tanam tanpa harus menunggu lama atau membiarkan lahan dalam kondisi tidak produktif.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP, dalam upaya percepatan pencapaian swasembada pangan, dengan target Indeks Pertanaman (IP) 300 serta penggunaan Varietas Unggul Baru (VUB) yang memiliki umur tanam lebih pendek.

Prev Next

- Humas BBRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BBRMP Sumut Tinjau LTT dan Pompanisasi di Kabupaten Batubara 
    11 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BBRMP Sumut Terima Kunjungan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi
    11 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Ramah Tamah dan Penyambutan Pimpinan BBRMP Sumut, Berlangsung Khidmat dan Penuh Harapan
    10 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    06 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara

tags

Agromodern BBRMP BBRMPSUMUT BBRMPSumateraUtara Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved