Kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI ke Sumut Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi Diperketat
Anggota Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan untuk meninjau pelaksanaan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan menegaskan bahwa pengawasan berlapis sangat diperlukan, baik oleh auditor, aparat penegak hukum, maupun petugas lapangan, agar penyaluran pupuk tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.
Komisi IV juga memaparkan perkembangan data pendaftaran petani penerima pupuk bersubsidi, termasuk progres penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah mencapai 11,1 juta pendaftar pada Tahun 2025.
Dalam sesi dialog, Komisi IV menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian akan mengusulkan kembali skema pupuk subsidi melalui rapat menteri bidang pangan, termasuk evaluasi jenis komoditas yang menjadi prioritas. Selain itu, anggota dewan dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat turut menyoroti urgensi revisi kebijakan lama—seperti Kepres 2006 tentang budidaya ikan—serta mendorong penambahan komoditas yang berpotensi disubsidi, seperti singkong, kopi, dan teh.
Pemerintah juga diingatkan untuk memperketat pengawasan pengadaan pupuk oleh Pupuk Indonesia agar ketersediaan di tingkat petani tetap terjamin.
Berdasarkan laporan terkini, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional hingga November 2025 mencapai 69% untuk Urea, 78,47% untuk NPK, 35,2% untuk NPK khusus, serta 14,12% untuk pupuk organik. Meski demikian, di Sumatera Utara masih ditemukan kendala ketersediaan NPK dan NPK bersubsidi, sehingga membutuhkan perhatian khusus mengingat tingginya kebutuhan petani.
Komisi IV meminta Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten/kota untuk terusn mengawal distribusi, memastikan tidak ada hambatan di kios maupun distributor, serta melakukan monitoring secara rutin. Penguatan pengawasan ini menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas produksi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.