Pengarahaan Terkait Terbitnya Permentan Nomor 02 Tahun 2026
Kepala BBRMP Sumatera Utara, Mulyono, SP., MM memimpin rapat terkait terbitnya Permentan Nomor 02 Tahun 2026 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada kegiatan Swasembada Pangan Berkelanjutan. Rapat diikuti seluruh Liaison Officer (LO) yang bertugas sebagai Penanggung Jawab di masing-masing kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Ka.BBRMP Sumut menyampaikan bahwa CPCL yang diterima dari para penyuluh akan diverifikasi oleh BRMP yang sebelumnya berada di dinas, dengan tetap menunggu pedoman teknis dari eselon I.
Ditegaskan pula bahwa tugas LO tidak hanya berkaitan dengan LTT sebatas pendampingan, tetapi mencakup seluruh kegiatan pertanian di wilayah kabupaten/kota masing-masing. Sebagai eks Badan Litbang, BRMP harus tetap mengedepankan inovasi dan diseminasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Di akhir rapat, Ka.BBRMP Sumut berpesan, “Kerja jangan dijadikan beban, tetapi jadikan sebagai pemacu semangat.”