• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
292 dilihat       05 September 2023

Laboratorium Penguji BSIP Sumut Siap Berikan Pelayanan Prima

Laboratorium penguji BSIP Sumatera Utara siap memberikan pelayanan yang prima terhadap pemakai jasa laboratorium dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan sehingga hasil analisis yang dilakukan terhadap suatu sampel yang diuji dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut merupakan prosedur penerimaan sampel di Laboratorium BSIP Sumatera Utara.
Petugas administrasi memberikan jenis unsur yang dapat diuji kepada konsumen serta biaya analisis sesuai jenis sampel. Petugas mencatat unsur apa saja yang akan diuji. Konsumen mengisi formulir permintaan analisis serta menandatangani formulir tersebut.

Petugas melakukan penghitungan biaya, Selanjutnya petugas administrasi membuat berita acara penyerahan sampel dari Kasubbag Tata Usaha ke Koord. Laboratorium. Petugas membuat kode masing-masing sampel yang akan diuji dan kemudian mengisi daftar sampel yang akan diuji serta kode dan parameter yang akan diuji di daftar analisis sampel.

Prev Next

- Humas BBRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BBRMP Sumut Tinjau LTT dan Pompanisasi di Kabupaten Batubara 
    11 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BBRMP Sumut Terima Kunjungan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi
    11 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Ramah Tamah dan Penyambutan Pimpinan BBRMP Sumut, Berlangsung Khidmat dan Penuh Harapan
    10 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BBRMP Sumut Tinjau Normalisasi Sungai di Kabupaten Batu Bara 
    10 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    06 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved