• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
267 dilihat       05 September 2023

Laboratorium Penguji BSIP Sumut Siap Berikan Pelayanan Prima

Laboratorium penguji BSIP Sumatera Utara siap memberikan pelayanan yang prima terhadap pemakai jasa laboratorium dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan sehingga hasil analisis yang dilakukan terhadap suatu sampel yang diuji dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut merupakan prosedur penerimaan sampel di Laboratorium BSIP Sumatera Utara.
Petugas administrasi memberikan jenis unsur yang dapat diuji kepada konsumen serta biaya analisis sesuai jenis sampel. Petugas mencatat unsur apa saja yang akan diuji. Konsumen mengisi formulir permintaan analisis serta menandatangani formulir tersebut.

Petugas melakukan penghitungan biaya, Selanjutnya petugas administrasi membuat berita acara penyerahan sampel dari Kasubbag Tata Usaha ke Koord. Laboratorium. Petugas membuat kode masing-masing sampel yang akan diuji dan kemudian mengisi daftar sampel yang akan diuji serta kode dan parameter yang akan diuji di daftar analisis sampel.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementerian Pertanian Salurkan Bantuan Benih bagi Petani Terdampak Banjir di Kabupaten Langkat
    20 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Serahkan Bantuan Peduli Bencana Alam di Kota Tebingtinggi
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementan/Bapanas Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Banjir ke Kabupaten Tapanuli Utara
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Perkuat Mutu Beras melalui Pelatihan Pendampingan Standar Instrumen Pertanian
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumatera Utara Gelar Bimtek Standardisasi Instrumen Pertanian di Langkat
    18 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved