Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Di era digital saat ini, ekspektasi publik terhadap tata kelola pemerintahan menjadi hal yang sangat penting. Tidak terlepas dari itu, keberadaan BRMP Sumatera Utara yang baru berdiri Tahun 2026 perlu melakukan keterbukaan publik sehingga memberi ruang bagi masyarakat luas untuk turut serta mengawal dan mengawasi kebijakan, mendorong transparansi, dan penilaian kinerja publik.
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (Good Governance) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala BRMP Sumatera Utara bersama tim manajemen internal melakukan penandatangan komitmen keterbukaan informasi publik di Tahun 2026 ini.
Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik ini menunjukkan betapa pentingnya keterbukaan informasi sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga selalu berupaya untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanannya. Dengan komitmen ini, BRMP Sumatera Utara bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.