• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
536 dilihat       19 September 2024

Pusdatin Lakukan Verifikasi Hasil Pemetaan Lahan PAT Berbasis Geospasial di BSIP Sumut

Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian melakukan verifikasi hasil pemetaan lahan Perluasan Areal Tanam (PAT) berbasis geospasial di Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data luas tanam padi yang telah dilengkapi dengan informasi poligon dan titik koordinat oleh penanggung jawab PAT.

Tim Pusdatin yang terdiri dari Aulia Azhar A, S.Si, Ir. Vera Junita Siagian, dan Heruwaty bersama Kepala BSIP Sumut melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Langkat, salah satu wilayah tanggung jawab BSIP Sumut. Mereka melakukan verifikasi di dua desa, yaitu Desa Sambi Rejo di Kecamatan Binjai dan Desa Mangga di Kecamatan Stabat, untuk mencocokkan data dengan kondisi lapangan. Selain melakukan verifikasi, tim juga berinteraksi dengan penyuluh pertanian dan petani setempat untuk mengonfirmasi keabsahan data yang ada.

Pemetaan lahan berbasis geospasial ini bertujuan untuk mendukung perencanaan pertanian yang lebih akurat dan terukur. Verifikasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi PAT yang sebelumnya telah dilakukan secara online. Diharapkan, hasil pemetaan yang telah diverifikasi ini dapat menjadi acuan yang lebih akurat dalam mendukung pengembangan sektor pertanian di Sumatera Utara.

Prev Next

- Humas BBRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BBRMP Sumut Hadiri Gerakan Panen Padi Kolaborasi Sumut Berkah
    13 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Gerakan Indonesia Asri di BBRMP Sumatera Utara
    13 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Pelantikan Pejabat Struktural, Kapoksi dan Katimker Lingkup Satker BRMP Kementerian Pertanian
    13 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Pengarahaan Terkait Terbitnya Permentan Nomor 02 Tahun 2026
    12 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BBRMP Sumut Terima Kunjungan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi
    11 Feb 2026 - By Humas BBRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved