Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Pemulihan dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera
Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Pemulihan dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera telah diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 28 Juli dan 7 Agustus 2026 bertempat di BBP2TP Medan, Sumatera Utara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan berfokus pada evaluasi update progress pemenuhan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), ketersediaan benih, serta persiapan pengadaan barang dan jasa untuk memulihkan ekonomi masyarakat terdampak bencana tahun 2025 lalu.
Bantuan berupa kegiatan perluasan, peremajaan, hingga intensifikasi, dengan komponen utama berupa penyediaan benih, pupuk organik dan persiapan lahan. Masih perlu pengusulan CP/CL dari desa sampai ke provinsi dan tim teknis pusat masih perlu penyempurnaan data CP/CL agar dapat diinput ke aplikasi e-Banper, mengingat data saat ini masih berbasis kelompok. Sebagai acuan pelaksanaan, seluruh calon penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan yang diatur secara ketat dalam Permentan Nomor 02 Tahun 2026. Ada beberapa persyaratan administrative yang harus dipenuhi sehingga program dapat berjalan dengan lancar.