• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
238 dilihat       01 Juli 2025

Tertib Arsip, Tertib Administrasi! Kementerian Pertanian Terapkan Klasifikasi Arsip Terstruktur

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi, Kementerian Pertanian menerapkan sistem Klasifikasi Arsip berdasarkan fungsi dan jenis kegiatan di lingkungan kerjanya. Arsip dibagi menjadi dua kategori utama yaitu : Substantif – Berkaitan langsung dengan tugas utama pertanian seperti program pangan, penelitian, pemberdayaan petani, dan Fasilitatif– Mendukung kelancaran administrasi seperti kepegawaian, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat. 

Selain itu pengelolaan arsip meliputi  Kode klasifikasi, Retensi arsip (aktif & inaktif), Sistem penyimpanan fisik & digital (cloud, hard drive, filling cabinet), Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai dasar penyusutan dan pemusnahan arsip.  Arsip penting juga dikategorikan berdasarkan nilainya: Dimusnahkan  bila tak lagi bernilai guna; Permanen, bila memiliki nilai historis/kesejahteraan; Dinilai ulang, bila berpotensi menimbulkan sengketa. 


Dengan sistem ini, pengelolaan informasi di Kementan menjadi lebih akurat, cepat, dan terpercaya!

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Direktur Wilayah BRMP Sumut Dampingi Komisi IV DPR RI Kunjungan Kerja ke Polbangtan Medan
    23 Jul 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Tanam Padi PM-AAS di Simalungun Dorong Modernisasi Pertanian dan Peningkatan Produktivitas
    22 Jul 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut melakukan Panen Padi Perdana PM-AAS, Produksi Melimpah Petani Sejahtera
    17 Jul 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kepala BRMP Sumut Turut Dampingi Menteri Pertanian Mengisi Kuliah Umum di USU
    16 Jul 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Gelar Sosialisasi Sistem Pertanian Modern PM-AAS di Desa Sukaraja Batubara Dorong Produktivitas Padi
    15 Jul 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agromodern BRMP BRMPKEMENTAN BRMPSumut Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved