• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
124 dilihat       01 Juli 2025

Tertib Arsip, Tertib Administrasi! Kementerian Pertanian Terapkan Klasifikasi Arsip Terstruktur

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi, Kementerian Pertanian menerapkan sistem Klasifikasi Arsip berdasarkan fungsi dan jenis kegiatan di lingkungan kerjanya. Arsip dibagi menjadi dua kategori utama yaitu : Substantif – Berkaitan langsung dengan tugas utama pertanian seperti program pangan, penelitian, pemberdayaan petani, dan Fasilitatif– Mendukung kelancaran administrasi seperti kepegawaian, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat. 

Selain itu pengelolaan arsip meliputi  Kode klasifikasi, Retensi arsip (aktif & inaktif), Sistem penyimpanan fisik & digital (cloud, hard drive, filling cabinet), Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai dasar penyusutan dan pemusnahan arsip.  Arsip penting juga dikategorikan berdasarkan nilainya: Dimusnahkan  bila tak lagi bernilai guna; Permanen, bila memiliki nilai historis/kesejahteraan; Dinilai ulang, bila berpotensi menimbulkan sengketa. 


Dengan sistem ini, pengelolaan informasi di Kementan menjadi lebih akurat, cepat, dan terpercaya!

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Penyerahan Bantuan Kementerian Pertanian dan Bapanas Tahap III ke Kabupaten Batu Bara 
    30 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementerian Pertanian Lakukan Koordinasi Cepat Reklamasi Sawah Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
    29 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut mendampingi Bantuan Bencana Tahap II untuk Warga Terdampak Banjir di Adian Koting
    24 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Penyerahan Bantuan Tahap II ke Kabupaten Deli Serdang 
    24 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementerian Pertanian Salurkan Bantuan Benih bagi Petani Terdampak Banjir di Kabupaten Langkat
    20 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agromodern BRMP BRMPKEMENTAN BRMPSumut Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved