• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 081397864079
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan

Berita BRMP SUMUT

Thumb
60 dilihat       01 Juli 2025

Tertib Arsip, Tertib Administrasi! Kementerian Pertanian Terapkan Klasifikasi Arsip Terstruktur

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi, Kementerian Pertanian menerapkan sistem Klasifikasi Arsip berdasarkan fungsi dan jenis kegiatan di lingkungan kerjanya. Arsip dibagi menjadi dua kategori utama yaitu : Substantif – Berkaitan langsung dengan tugas utama pertanian seperti program pangan, penelitian, pemberdayaan petani, dan Fasilitatif– Mendukung kelancaran administrasi seperti kepegawaian, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat. 

Selain itu pengelolaan arsip meliputi  Kode klasifikasi, Retensi arsip (aktif & inaktif), Sistem penyimpanan fisik & digital (cloud, hard drive, filling cabinet), Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai dasar penyusutan dan pemusnahan arsip.  Arsip penting juga dikategorikan berdasarkan nilainya: Dimusnahkan  bila tak lagi bernilai guna; Permanen, bila memiliki nilai historis/kesejahteraan; Dinilai ulang, bila berpotensi menimbulkan sengketa. 


Dengan sistem ini, pengelolaan informasi di Kementan menjadi lebih akurat, cepat, dan terpercaya!

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BRMP Sumut Dampingi Kunjungan Kerja Wamentan di Siborongborong
    19 Sep 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut dan Polbangtan Medan Dampingi Brigade Pangan di Desa Suka Makmur
    12 Sep 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumatera Utara Perkuat Penyediaan Benih Sumber Melalui UPBS Pasar MiringĀ 
    10 Sep 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Ikuti Launching Program PLUG and PLAY Universitas Sumatera Utara
    10 Sep 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Lakukan Pembinaan Brigade Pangan 2025 di Kecamatan Wampu & Hinai Kabupaten Langkat
    09 Sep 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agromodern BRMP BRMPKEMENTAN BRMPSumut Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 081397864079
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved