Transformasi Digital Pelayanan Publik melalui Bimtek SKM secara Daring
Dalam rangka percepatan transformasi digital pelayanan publik serta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat di Instansi Pemerintahan, tim pelayanan publik Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di ruang AOR lantai 1 BRMP Sumatera Utara.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pertanian, Dr. Nurwahida, M.Si. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya ketelitian setiap satuan kerja dalam pengisian aplikasi SKM. Ia juga menekankan bahwa sektor pertanian harus terus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Insan Fahmi dari Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya implementasi aplikasi SKM berbasis digital sebagai upaya percepatan kinerja dan peningkatan transparansi pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat sendiri menjadi salah satu instrumen utama untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan unit pelayanan publik serta mengevaluasi kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Pada sesi akhir, dilakukan demonstrasi penggunaan aplikasi SKM melalui laman skm.go.id, dilanjutkan dengan diskusi interaktif terkait kendala dan permasalahan dalam transisi dari metode manual ke sistem digital. Dari hasil diskusi, disimpulkan bahwa masih diperlukan sosialisasi lebih lanjut hingga tingkat eselon atau unit kerja setara guna menyamakan persepsi dalam pengisian aplikasi, khususnya menjelang pelaksanaan survei Triwulan II.