BRMP Sumatera Utara Siap Terapkan Standar Pelayanan Publik (SPP)
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Utara siap menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang telah disusun bersama melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kegiatan yang digelar secara hibrid ini merupakan tindak lanjut dari perubahan tugas dan fungsi BRMP Sumut sesuai Permentan No. 10 Tahun 2025.
FKP ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pengguna layanan BRMP untuk menghimpun masukan masyarakat, demi meningkatkan kualitas dan akuntabilitas layanan publik.
💬 “Perubahan kelembagaan menuntut pembaruan standar pelayanan agar hasil riset dan inovasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”
— Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc.
BRMP Sumut berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.