Kementan gerak cepat penanganan bencana di Sumatera Utara
Di awal tahun 2026, Kementerian Pertanian melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Lahan dan Komoditas Pertanian Terdampak Bencana Alam di Sumatera. Rapat berlangsung di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Pertanian, didampingi oleh Kepala Dinas TPH Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Tujuan Rakor ini adalah untuk memvalidasi data usulan reklamasi/rehabilitasi lahan, perbaikan/penggantian tanaman maupun ternak serta alsintan terdampak bencana.
Rakor ini dihadiri oleh PJ Satgas Tanggap Bencana ProvSU dan seluruh Kab/Kota se Prov. Sumatera Utara, PJ. Swasembada Pangan Prov Sumut, Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Dirhen LIP, Direktur Perbenihan Dirjen Tan Pangan, Direktur Alsintan Prapanen, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan, seluruh UPT Kementerian Pertanian di Sumatera Utara dan seluruh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan se Kab/Kota Sumatera Utara yang terdampak bencana pada akhir tahun 2025.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan penanganan bencana alam hidrometeorologi yang terjadi di Sumatera khususnya Sumatera Utara cepat ditindaklanjuti sehingga swasembada pangan tetap terjaga.