Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Lakukan Konsultasi dengan Kepala Komisi Informasi Sumatera Utara
Medan, BRMP Sumatera Utara bertekad untuk terus melakukan upaya peningkatan dan pengembangan pelayanan publik. Melalui Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian BRMP Sumatera Utara, Ibu Dr. Idri Hastuty Siregar, S.TP, M.Sc bersama tim layanan publik BRMP Sumatera Utara melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai langkah-langkah yang dilakukan untuk perbaikan dan peningkatan serta pengembangan layanan publik BRMP Sumatera Utara. Kedatangan tim layanan publik BRMP Sumatera Utara disambut sangat baik dan hangat oleh kepala komisi informasi Sumatera Utara yaitu Bapak Dr. Abdul Harris SH, M.Kn. Beliau menjelaskan tugas utama komisi informasi Sumatera Utara yaitu memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi dari badan publik di tingkat provinsi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Saran dan masukan untuk layanan yang lebih baik, salah satunya adalah melengkapi dokumen-dokumen dan evident sesuai dengan list yang terdapat pada templet aplikasi dan perlu pengembangan informasi publik ke stakeholder daerah. Kepala Komisi Informasi Sumatera Utara juga memberikan menyarankan agar BRMP Sumatera Utara turut mengikuti Ajang Kompetisi “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumuatera Utara Awards 2026”, dan hal ini menjadi tantangan baru buat BRMP Sumatera Utara.