• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
303 dilihat       25 Juli 2024

Percepat Reformasi Agraria, Kantor Pertanahan Kota Binjai Jajaki Kerja Sama dengan BSIP Sumut

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan MoU bersama Kantor Pertanahan Binjai di Café Villa Kakuta Binjai. Penandatanganan yang dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan penerima akses reforma agrarian oleh Badan Pertanahan Nasional sesuai Amanat Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria ini, disaksikan langsung oleh Kepala BSIP Sumatera Utara, Dr. Khadijah EL Ramija S.Pi, MP dan Dra. Helen Napitupulu mewakili Kantor Pertanahan Binjai.

Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Pendampingan Kewirausahaan Peningkatan Produktivitas Padi Melalui Rekomendasi Pemupukan Layanan Konsultasi Padi (LKP). Kepala BSIP Sumut Dr. Khadijah EL Ramija dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kerjasama ini sangat penting untuk kedua belah pihak dan berharap berdampak positif langsung kepada kelompok-kelompok tani, PPL, dan instansi-instansi yang menghadiri acara ini.

Tercapainya kesepakatan untuk melakukan penandatanganan kerja sama ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan BSIP Sumut dengan kantor Pertanahan Binjai sejak beberapa minggu sebelumnya. Dengan adanya MoU ini diharapkan kedua lembaga dapat berkolaborasi lebih intens dan aplikatif dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk para stakeholder.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Audiensi Peningkatan Eselon BRMP Sumatera Utara 
    31 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Gelar Rapat Manajemen Akhir Tahun 2025, Siapkan Strategi Penyongsong Program Pertanian Modern
    31 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Penyerahan Bantuan Kementerian Pertanian dan Bapanas Tahap III ke Kabupaten Batu Bara 
    30 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementerian Pertanian Lakukan Koordinasi Cepat Reklamasi Sawah Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
    29 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Penyerahan Bantuan Tahap II ke Kabupaten Deli Serdang 
    24 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved