• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
8 dilihat       05 Januari 2026

Perkuat Pengendalian Internal, BRMP Sumut Laksanakan Cash Opname Bendahara Pengeluaran TA 2025

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan cash opname Bendahara Pengeluaran Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pengendalian internal serta pembinaan administrasi keuangan satuan kerja.

Kegiatan cash opname ini dilaksanakan langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BRMP Sumatera Utara, Ibu Dr. Siti Maryam Harahap, SP, MP, guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibu Sabrina Diaz, SE, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Bapak Harpen Maulana Lubis, SP, MM, serta Bendahara Pengeluaran Bapak M. Fadly, SP, MM. Pemeriksaan meliputi kas tunai, saldo rekening, serta kelengkapan administrasi dan pembukuan bendahara untuk memastikan kesesuaian antara fisik kas dan catatan keuangan.b

Pelaksanaan cash opname mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara sebagaimana telah diubah, serta PMK Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan Bendahara. Kegiatan ini juga merupakan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan BRMP Sumatera Utara semakin akuntabel, transparan, dan patuh terhadap regulasi, sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko kesalahan administrasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Monitoring Optimalisasi Lahan & Irigasi Pasca Bencana 
    02 Jan 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementan gerak cepat penanganan bencana di Sumatera Utara 
    02 Jan 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Audiensi Peningkatan Eselon BRMP Sumatera Utara 
    31 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Gelar Rapat Manajemen Akhir Tahun 2025, Siapkan Strategi Penyongsong Program Pertanian Modern
    31 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agromodern BRMP BRMPKEMENTAN BRMPSumut Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved