• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 081397864079
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP SUMUT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara

Thumb
595 dilihat       15 Agustus 2024

Rangkaian Kegiatan Perawatan Tanaman Padi di IP2SIP Pasar Miring

Unit Pengelola Benih terStandar (UPBS) Pasar Miring melakukan kegiatan penyiangan, penyisipan dan roguing pada tanaman padi berumur 36 HST sebagai bentuk pemeliharaan tanaman dalam produksi benih padi terstandar. Penyiangan merupakan salah satu kegiatan pengendalian gulma secara manual tanpa menggunakan herbisida organik maupun non organik. Terlalu banyak gulma menyebabkan tanaman padi kekurangan unsur hara karena bersaing dengan gulma.

Roguing adalah pemeriksaan atau pensortiran tanaman yang memiliki ciri berbeda yang dilaksanakan di lahan produksi benih dengan tujuan untuk menjaga kemurnian varietas yang sedang diproduksi. Roguing dilakukan terhadap tanaman spesies lain, tanaman varietas lain dan gulma berbahaya, yang bertujuan menjaga kemurnian benih sehingga memenuhi syarat sertifikasi benih.

Penyisipan merupakan kegiatan untuk mengganti tanaman yang mati ataupun yang tidak tumbuh dengan baik. Selain itu juga untuk mengganti tanaman yang berbeda verietas setelah ditemukan saat roguing. Kegiatan - kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan perawatan pada tanaman padi untuk menjaga produktivitas dan kemurnian benih. Sehingga benih terjaga kualitasnya dan tidak ditemukan masalah saat proses sertifikasi.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Catatan CPNS Di KP Gurgur
    04 Agu 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Bersama Brigade Pangan, Kita Sukseskan Program Swasembada Pangan di Kab. Langkat
    04 Agu 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Akreditasi Perpustakaan Khusus BRMP Sumut Dilaksanakan Oleh Asesor Perpustakaan Nasional
    01 Agu 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Sosialisasi Brigade Pangan 2025 Dorong Swasembada Pangan Langkat
    01 Agu 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Bimtek Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi pada Brigade Pangan Model Tahun 2024
    01 Agu 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 081397864079
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved